Komplotan Pembobol Toko Bangunan Diringkus

- Selasa, 26 Maret 2019 | 11:04 WIB

SAMARINDA. Kerap berhasil mencuri bahan bangunan di sebuah toko bangunan, membuat Suryadi (40), Rizky (24) dan Selamet (49) ketagihan. Namun kepiawaian ketiganya dalam mencuri akhirnya terbongkar juga. Identitas mereka terbongkar saat anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan pemilik toko tersebut.
Ketiga warga Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, ini ditangkap petugas di kediaman masing-masing, Rabu (20/3) lalu. Disamping itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan mereka.
Kapolsek Sungai Pinang Kompol Nono Rusmana menjelaskan, tertangkapnya ketiga kawanan pencuri ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan atas laporan Suwoko (47), pemilik toko bangunan di Jalan HM Ardans, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.
Dari pengakuan Suwoko kepada polisi, ia telah beberapa kali kehilangan sejumlah barang bahan bangunan dengan nilai mencapai Rp 250 juta.
Dari hasil penyelidikan dan informasi warga, nama ketiganya kemudian mencuat sebagai terduga pencurian. Hal ini juga dibuktikan dengan beberaoa keterangan warga sekitar yang kerap melihat ketiganya membawa barang hasil curian menggunakan gerobak yang ditarik motor.
“Saat kami tangkap di kediaman masing-masing, barang bukti kejahatan berikut alat yang digunakan kami temukan. Dan masih ada beberapa barang bangunan lainnya yang masih kita lacak keberadaannya, karena sudah dijual ketiganya,” jelas Nono, Senin (25/3).
Barang bukti yang berhasil diamankan petigas diantaranya, 20 buah kaleng cat Avitek, 15 kaleng cat Paragon, 1 rol rantai, 10 buah kuas, 1 rol kabel listrik, palu, cangkul, alat-alat listrik, skop, ember cor, mesin bor, gembok, engsel, grendel, water pas, cetok, kran air, seltip, lem pipa, No Drop, dan beberapa lampu.
Dari pengakuan ketiganya, setiap melaksanakan kejahatan mereka memilih waktu saat toko tutup. Kadang malam maupun dini hari. Aksi terakhir rupanya dilakoni dengan cukup berani. Ketiganya menyatroni toko yang tengah tutup sekitar pukul 15.00 Wita. Naas, aksi mereka justru diketahui warga sekitar yang curiga dengan gerak-gerik ketiganya.
“Untuk bisa masuk ke dalam toko, ketignya merusak gembok pintu rolling door gudang toko bangunan dengan menggunakan gunting besi. Saat berhasil, ketiganya mengangkut berbagai jenis bahan bangunan menggunakan gerobak motor yang sudah disiapkan,” ucap Nono.
Meski berhasil membawa hasil curian, namun wajah mereka yang nampak jelas terlihat membuat polisi dengan cepat menangkap ketiganya.
“Ketiganya kita tetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dan selanjutnya kita masih mendalami peran masing-masing dalam aksi pencurian tersebut, serta mengembangkan kasusnya,” pungkas Nono. (kis/rin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
X