Demi Kontrakan, Terancam 5 Tahun Penjara

- Rabu, 6 Maret 2019 | 11:59 WIB

SAMARINDA. Akibat ulahnya menjadi begal, IR harus menanggung akibatnya. Semula ingin mencari uang buat membayar kontrakan yang jatuh tempo, IR malah jadi pesakitan dan terpaksa menempati  “rumah baru” sementara waktu.
IR dipastikan menjadi penghuni ruangan tahanan Mapolsek Samarinda Ulu. IR ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun lamanya.
“Tersangka (IR, Red) sejauh ini berkeras hanya sekali melakukan aksinya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Yunus Kelo kepada Sapos.
Di depan polisi IR berdalih menjambret karena kepepet ingin membayar kontrakannya. “Sudah jatuh tempo pembayaran kontrakan pak,” kata IR.
“Saya menjambretnya sendiri pak. Tidak ada teman. Saya lagi keliling, bingung mau bayar kontrakan, malah ketemu korban,” imbuh IR lagi.
Namun begitu ujar Yunus lagi, aparat kepolisian terus berupaya mengembangkan penyidikan. Polisi berupaya mencocokkan ciri beberapa pelaku penjambretan yang pernah beraksi di wilayah Polsek Samarinda Ulu.
“Siapa tahu saja pelakunya orang yang sama,”  tutur Yunus.
Telah diberitakan,  teriakan histeris Ayu Nadila, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) sontak menarik perhatian warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (1/3) pukul 12.30 Wita.
Gadis 22 tahun itu rencananya hendak pulang ke rumahnya di Jalan Pangeran Suryanata, tapi belum sampai di rumahnya seorang pemuda, IR (22), warga Jalan AM Sangaji, Kelurahan Sungai Pinang, mengambil HP Ayu yang diletakan di dasbor kiri motornya. Ketika itu motor yang dikendarai Ayu seorang diri dalam keadaan berjalan pelan.
Tindakan IR itu membuat Ayu terkejut dan berteriak histeris. IR pun sempat kaget dan terjatuh, tapi ia bergegas bangkit dan kembali kabur. Ayu yang tak ingin penjambret HP lolos berusaha mengejar sembari berteriak.
Sejumlah pengguna jalan lain ikut mengejar Irwanda yang kabur ke Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu. Di jalan yang lurus dan cukup padat, IR meliuk-liuk di antara mobil dan motor. Brakkk, untuk kedua kalinya IR jatuh mencium aspal.
IR tak bisa kabur lagi karena seketika dirinya terjatuh, massa telah mengepungnya. IR sempat jadi bulan-bulanan massa, tapi itu tak berlangsung lama karena massa kasihan melihat IR yang mengalami sejumlah luka, bahkan kulitnya terkelupas akibat terseret di jalanan. (rin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB
X