Motor Jamaah Salat Subuh Digondol

- Kamis, 14 Februari 2019 | 10:09 WIB

SAMARINDA. Irwan Abdul Hofur, kebingungan ketika baru saja keluar dari Masjid Al Insyar yang berada di Komplek Stadion Madya Sempaja. Warga Jalan KH Wahid Hasyim II, Samarinda Utara itu baru saja usai melaksanakan salat Subuh, pukul 05.30 Wita, Rabu (19/12) lalu.

Dengan wajah panik Irawan mencoba bertanya ke sejumlah jamaah lain. Sayangnya tak seorang pun mengetahui kebetadaan motor Honda Scoopy warna hitam nopol KT 3327 IB milik Irawan yang diparkir.

Raibnya motor itupun lantas diadukan Irawan ke Polsek Sungai Pinang. Pihak kepolisia lantas melakukan penyelidikan bersama Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.

Usaha polisi mencari motor Irwan berbuah hasil. Selasa (12/2) lalu, polisi berhasil menangkap Kusnan Ari Adi Eko Saputro (26). Ari ditangkap di rumahnya di kawasan Mugirejo, Samarinda Utara.

Motor Irwan yang sudah diganti dengan nomor plat palsu itu rupanya digunakan Ari. Ari membeli motor itu dari dua temannya bernama Adiwinata Satria Prayogi (23) dan Andi Subekty (28).

Berdasarkan pengakuan Ari itu polisi lantas menciduk Satria dan Andi. Masing-masing ditangkap di rumah mereka di hari yang sama atau beberapa jam setelah Ari dibekuk.

"Dalam kasus curanmor ini Satria dan Andi adalah eksekutornya. Mereka (Satria dan Andi) mencuri motor itu dengan cara mendorong. Karena ketika itu, korban (Irwan, Red) lupa mengunci stang," beber Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, melalui Wakasatreskrim, AKP Triyanto. Satria dan Andi menjual motor tersebut ke Ari seharga Rp 2,5 juta.

"Dia (Ari, Red) sebenarnya adalah perantarannya yang mana akan menjual kembali motor tersebut kepada orang lain," ujarnya.
Pengungkapan curanmor itupun tengah dikembangkan polisi. Polisi menduga masih ada motor lain yang juga pernah dicuri ketiga sekawan itu.

"Masih kami lakukan pendalaman. Untuk sementara mereka mengaku baru kali ini beraksi curanmor," pungkasnya. (oke/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X