Camat Koordinasi Satpol PP

- Jumat, 8 Februari 2019 | 14:36 WIB

SAMARINDA. Persoalan keberadaan kafe remang-remang di tanah ksosong tepi Sungai Mahakam menjadi sorotan karena adanya temuan anak di bawah umur yang diperkerjakan.
 
Sebagai Muspika, Camat Loa Janan Ilir, Syahrudin S perlu mengawasi setiap kegiatan masyarakat di wilayahnya, terutama tempat usaha yang sebelumnya pernah ditertibkan, karena melanggar dan adanya permasalahan atas lokasi usaha.
Pengawasan itu tak hanya dilakukan kecamatan, tapi juga bersama Satpol PP Kota Samarinda, Polsek Samarinda Seberang dan Koramil 0901-03/Samarinda Seberang.
"Kami koordinasikan agar semua pihak terkait terutama Satpol PP mengetahui dan membantu melakukan pengawasan bersama pada aktivitas yang kembali marak itu," tutur Syahrudin.

Kembali maraknya aktivitas kafe di kawasan tersebut tentu akan mempengaruhi situasi Kamtibmas di sekitarnya. Salah satunya yakni adanya keluhan masyarakat akan kegiatan yang ada di kafe-kafe tersebut.

"Sampai dengan saat ini kami masih mencari tahu mengenai status lokasi yang dijadikan tempat usaha kafe tersebut," ujarnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, dalam razia Polsek Samarinda Seberang beberapa waktu lalu ditemukan adanya seorang pelayan wanita yang diduga masih di bawah umur bekerja di salah satu kafe.

Wanita tersebut sempat diamankan polisi, tapi hanya pembinaan yang diberikan serta mengimbau agar pemilik kafe tidak lagi mempekerjakan anak di bawah umur.(oke/ama)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X