Permintaan Warga Masih Dicueki

- Rabu, 6 Februari 2019 | 11:22 WIB

TANJUNG REDEB. Masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Sultan Agung Masih terus menuntut penyelesaian relokasi yang masuk dalam Wilayah Perkotaan 1 (WP1). Tidak hanya aroma busuk menyengat yang menghiasai udara sehari-hari, ancaman berbagai penyakit hingga aliran air limbah dari TPA juga mengancam kawasan pemukiman warga di sekitar TPA. Tidak hanya warga di sekitar TPA, masyarakat Kelurahan Bedungun juga mengeluhkan gangguan aroma busuk dari TPA yang biasa dihirup masyarakat. “Tahun lalu batal dipindahkan. Kami minta tahun ini pemerintah bisa pindahkan. Kami sudah sangat terganggu,” ungkap Bahar, warga Kelurahan Bedungun.
Bahar menilai memang sudah tidak cocok lagi ada TPA di tengah pemukiman. Apalagi jika limbah cair TPA sampai memasuki wilayah pemukiman. Hal ini tentu sangat mengganggu warga sekitar.
Ditegaskannya, keluhan terhadap aroma tak sedap yang bersumber dari TPA telah berulang kali disampaikan. Baik ke pihak kelurahan, camat, dewan hingga instansi terkait di Pemkab Berau.
Namun hingga saat ini, keluhan masyarakat tak pernah digubris. Karena pemerintah belum bisa mengatasi masalah aroma tak sedap dari TPA, namun tak juga mau merelokasinya. Bahkan menyampaikan langsung kepada bupati.
Bahkan masyarakat sempat mengancam akan menutup TPA jika tidak segera merealisasikan relokasi TPA ketempat yang jauh dari pemukiman. Pemerintah daerah, berdasarkan keterangan Bupati Muharram yang sempat meninjau lokasi TPA, menyebutkan tidak bisa serta merta memindahkan TPA. Karena  membutuhkan anggaran besar dan proses serta kajian yang panjang.
“Rencana itu pernah diutarakan masyarakat ketika kami melakukan pertemuan beberapa waktu lalu,” ungkap Bahar lagi.  
Ia juga mengutarakan, masyarakat tetap bersikukuh agar TPA segera direlokasi. Menurutnya, pemerintah tetap harus mengutamakan atau memprioritaskan aspirasi masyarakat. Apalagi selain persoalan aroma busuk, ancaman wabah penyakit dari tumpukan sampah di TPA juga menghantui warga di sekitarnya.  
“Karena pemerintah harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Sembari dibenahi pengelolaannya. Kan pemerintah bisa mempersiapkan lahan pengganti. Dengan lajunya perkembangan penduduk, lokasi (TPA) yang sekarang memang tidak layak digunakan,” tandasnya.
Hal senada juga disamapikan anggota DPRD Berau, M Ichsan Rapi. Menurut Ichsan, keberadaan TPA memang sudah tidak layak lagi akrena berada dalam WP 1 yang harus jauh dari TPA. Apalagi di sekitar juga ada pemukiman masyarakat.
“Ini sudah kami sampaikan juga kepada eksekutif dalam beberapa pertemuan. Masih menunggu prosesnya. Saya pribadi setuju untuk pemindahan TPA. Saya yakin teman-teman lain juga setuju. Karena kasihan warga yang ada di sekitar TPA,” jelasnya. (as/nha)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

X