SAMARINDA. Pernah dimassa bahkan motornya ikut dibakar, tak membuat Anto (30), kapok melakukan kejahatan. Residivis kasus pencurian itupun kembali tertangkap mencuri, Minggu (3/2) pukul 14.00 Wita.
Bermodal pengalaman mencuri yang sempat membuatnya mendekam di penjara 14 bulan, Anto kembali melakukan pencurian di rumah kos di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, RT 9, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir.
Namun lagi-lagi warga Jalan Perniagaan, Samarinda Ulu itu ketiban sial. Dia kepergok salah seorang penghuni kos ketika mengubrak-abrik kamar kos Norbertus, yang kebetulan kosong.
Anto ketiban sial, padahal uang yang dicurinya cuma Rp 100 ribu. Meski tak banyak yang dicuri, tapi Anto sempat merasakan sakitnya dipukul warga yang geram. Anto pun selanjutnya diserahkan ke Pos FKPM Pelita sebelum dijemput Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.
"Saya tidak kerja. Cuma cari buat makan saja," kilah Anto.
Meski tertangkap karena kembali mencuri, tapi Anto mengaku pencurian itu adalah kejahatan pertama yang dilakukannya selepas bebas dari penjara 2017 lalu.
"Baru kali ini saya mencuri lagi," ujarnya.
Anto rupanya menggunakan obeng untuk mencongkel pintu kamar Norbertus yang diketahuinya memang kosong.
"Saya congkel saja," akunya.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Nur Kholis, melalui Kanit Reskrim Iptu Purwanto menerangkan, untuk sementara Anto diamankan untuk dimintai keterangan.
"Kami coba mendalami apakah pelaku (Anto, Red) juga melakukan pencurian di TKP lainnya atau tidak," tandasnya.(oke/rin)