Warga Kukar Diringkus di Samarinda

- Jumat, 18 Januari 2019 | 12:15 WIB

SAMARINDA. Nasib apes mendera RS (23) dan MJ (29). Dua orang warga Kutai Kartanegara (Kukar) ini, ditangkap seksi pemberantasan BNN Kota Samarinda. Keduanya diamankan saat nongkrong di pinggir Jalan Juanda 2, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu malam (16/1) sekitar pukul 23.00 Wita.

Bukan karena aktivitas nongkrongnya yang jadi permasalahan. Kedua pemuda ini kedapatan tengah bertransaksi sabu. Saat dilakukan penangkapan, keduanya sempat mengelak melakukan transaksi sabu. Namun, lantaran gerak-gerik keduanya mencurigakan, proses penggeledahan pun dilakukan. Dari sinilah kecurigaan petugas terbukti. Ditemukan 1 poket sabu dengan berat 5 gram yang disembunyikan di kantong jaket yang dikenakan RS saat itu.
"Awalnya sempat mengelak, tetapi setelah ditemukan barang bukti akhirnya tidak berkutik, dan mengakui jika sabu itu adalah milik mereka. Selanjutnya dua pemuda ini kita amankan,” kata Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah, Kamis (17/1).
Saat ini dikatakan Siti, pihaknya sedang mendalami asal mula sabu tersebut. Karena transaksinya lintas daerah, dan barang buktinya juga lumayan banyak. "Ini sedang kita kembangkan untuk mencari jaringannya," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Siti, dengan penangkapan ini membuktikan permintaan sabu ke Samarinda masih cukup tinggi. Terbukti dengan adanya transaksi narkoba dari luar Samarinda.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika ada transaksi narkoba disekitar lingkungannya agar kondusifitas kota Samarinda dapat terjaga.
"Laporkan jika ada indikasi transaksi maupun pengguna narkoba, informasi sekecil apapun akan kita tindaklanjuti," tutupnya. (kis/beb)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X