PROKAL.CO, SAMARINDA. Untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan pengguna elpiji ukuran 3 kilogram, Pemkot Samarinda mengajukan tambahan kuota di tahun ini sebanyak 10 persen dari jatah sebelumnya yang hanya 8,3 Juta tabung.
Ini disampaikan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang usai mengikuti Sosialisasi Permen Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional dari Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, yang sekaligus juga membahas kuota elpiji untuk Kabupaten dan kota se-Kalimantan di Jakarta, (13/2) lalu.
Jaang mengatakan, kuota elpiji yang diajukan pemkot tahun ini sebesar 10,8 juta tabung. Penambahan ini akan digunakan masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro di Kota Tepian. "Kita ajukan 10 juta, namun dalam pemaparan tadi hanya di setujui 8,7 Juta. Tapi ini masih dalam batas aman. Hanya, penggunanya harus tepat sasaran," ujarnya.
Jaang kemudian juga menyinggung tentang pola pengawasan elpiji 3 kilogram di Samarinda agar lebih diperketat. Sehingga harga di tingkat pengecer tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Dirinya tak menampik adanya upaya pedagang nakal yang memperjualbelikan tabung melon ini di luar kota Samarinda.
"Itu yang harus di awasi. Karena kuota ini kan jatah warga kota Samarinda. Jangan sampai dinikmati yang tidak berhak. Termasuk usaha non mikro. Karenanya harga di tingkat pengecer harus tetap sesuai ketentuan pemerintah, bukan lewat mekanisme harga yang beredar di pasaran," jelasnya.
Lebih lanjut ditegaskannya, pemkot juga terus mensosialisasikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tepian yang masih menggunakan tabung 3 kilogram agar dapat beralih menggunakan elpiji berukuran 5 kilogram non-subsidi. Hal ini menurutnya bertujuan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk menikmati subsidi pemerintah lewat elpiji 3 kolgram ini.(aya)